Pemkab Laksanakan Raker Korpri

    KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan rapat kerja Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diikuti langsung oleh Sekda Kapuas, Rianova selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kapuas periode 2016-2020, di Aula Kantor Bupati Kapuas, Selasa (20/3/2018).

    Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Korpri Bab XV Pasal 29 tentang pelaksanaan rapat kerja Kabupaten/Kota/Kotamadya, dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam dua tahun.

    Pjs Bupati Kapuas Ermal Subhan yang diwakili Sekda, Rianova, membuka pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan harapan kepada seluruh peserta raker, baik Dewan Pengurus Korpri, unit kerja, maupun Kecamatan dapat mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakn sejak tahun 2016 dan lebih dipertajam lagi kinerja hingga berakakhir priode pengurus pada tahun 2020 mendatang.

    “Mari kita selaku anggota Korpri senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengembangkan Profesionalisme serta menjaga netralitas,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sebagai wadah berhimpun para penyelenggara Pemerintah, Korpri harus senantiasa peka terhadap segala perubahan dan perkembangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, termasuk kepekaan kepekaan untuk setiap kritik yang diarahkan kepada perilaku maupun kinerja birokrasi dalam Pemerintahan.

    (irfan/beritasampit.co.id)