HEBAT…Anggota Satgas Batalyon Infanteri 123/Rajawali Gagalkan Selundupan Miras Asal Malaysia

    KUBU RAYA – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar No. 47, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/3/2018).

    Bahwa Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali, telah mengamankan warga Negara Malaysia membawa ratusan botol Minuman Keras (Miras).

    Dalam keterangannya, Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 123/Rajawali Letkol Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto, S.IP, pada Selasa, 20 Maret 2018, anggota Satgas Pamtas berhasil mengamankan warga negara Malaysia berinisial “GD” (47) membawa ratusan botol minuman keras beralkohol merk Benson dan King Way menggunakan kendaraan roda empat.

    Diduga akan diselundupkan ke wilayah Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    “GD, warga negara Malaysia yang berdomisili di Desa Batu Lintang, Serawak, Malaysia, membawa sebanyak 200 botol dalam 4 kardus merk Benson dan merk King Way sebanyak 168 kaleng dalam 7 kardus dibawa melalui jalan yang tidak syah (Jalan Tikus) tepatnya Jalan Desa Sei Mawang, Puring Kuncana, Kapuas Hulu,” jelas Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

    Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura menuturkan, GD sopir kendaraan roda empat, membawa ratusan botol minuman keras dengan modus disembunyikan dipaling bawah bersamaan membawa barang lainnya berupa sembako yang ditumpuk secara rapi diletakkan paling bawah dan ditutup dengan terpal.

    Kendaraan melintasi jalan tikus dari arah Desa Batu Lintang, Malaysia, menuju ke arah Desa Puring Kencana, jalan tersebut yang menghubungkan Indonesia-Malaysia.

    “Jadi saat itu, anggota Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali yang bertugas di Pos Sei Mawang II, kendaraan dikejar dan diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan. Saat diperiksa, kendaraan tersebut membawa minuman keras beralkohol sebanyak 368 berupa kemasan botol dan kaleng, disembunyikan dibak belakang paling bawah dan ditutup lagi gunakan terpal,” tutur Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

    Untuk barang bukti dan GD (47) warga negara Malaysia sudah diserahkan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali ke Kantor Polsek Puring Kencana, tambah Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, mengakhiri.

    (Rilis Pendam XII/Tpr for beritasampit.co.id)