Polres Kobar Ajak Masyarakat dan Wartawan Sosialisasikan  Anti Hoax

    PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meminta masyarakat untuk mensosialisasikan “Anti Hoax” yang bisa melalui perorangan atau secara berkelompok kepada masyarakat.

    Selain itu untuk mensosialisasikan anti Hoax juga bisa melalui cara pemberitaan melaui media baik cetak ataupun online.

    “Bahkan bagi wartawanpun untuk memberitakannya tidak ada istilah kata terlambat,” ungkap Kapolres Kobar AKBP.Arie Sandy ZS.SIK.MSi ,melalui Kabag Ops Polres Kobar. KOMPOL.Rohman Yongki,saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, melalui telephon selulernya Rabu (21/3/2018).

    Menurut Rohman Yongki, semakin berkembangnya teknologi informasi melalui internet.

    Kemudian bagi pengguna media social sering diganggu dengan munculnya isu-isu dari berita hoax tidak bertanggung jawab yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan.

    “Maka Minggu pagi kemarin, kami Polres Kotawaringin Barat, bersama unsur TNI AD dan AU serta elemen masyarakat menggelar deklarasi Anti Hoax dan isu sara di arena Car Free Day (CFD) Jalan HM Rafii, Pangkalan Bun,” katanya

    Lanjut Yongki, deklarasi tersebut, bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak lekas percaya maupun terpengaruh dengan berita atau kabar yang beredar di medsos dan tidak jelas asal usulnya,(hoax). Terlebih berita yang mengandung unsur sara dan perpecahan.

    “Deklarasi anti hoax dan isu sara digelar karena isu hoax dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan deklarasi tersebut juga untuk mendukung Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku hoax,” tegasnya

    Ditambahkannya pula, dalam pelaksanaan deklarasi tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang berada di arena CFD agar mewaspadai terhadap kerawanan intoleransi yang berujung terhadap berita atau informasi Hoax maupun Isu Sara di wilayah Kabupaten Kobar yang dapat menimbulkan konflik sosial.

    ” Kita juga mengajak masyarakat melalui deklarasi ini untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,dan mengajak masyarakat agar lebih sungguh-sungguh mencerna informasi untuk melawan pelaku hoax dan isu sara dengan tidak memberi tempat dan peluang bagi pelaku hoax dan meminta masyarakat agar berpikir jernih dan turut untuk menjaga stabilitas di lingkungannya masing-masing serta saling menghormati ,” terang Yongki.

    Selain itu juga, Tambahnya lagi, kepolisian meminta mewaspadai adanya propaganda-proganda berkedok agama dengan berbagai cara dilakukan oleh pelaku hoax untuk menimbulkan perpehan.

    Untuk itu harap Yongki, meminta kepada masyarakat agar saling berbagi informasi penanganan terhadap pelaku hoax dan isu sara, sehingga dapat diantisipasi terjadinya konflik sosial atau gangguan kamtibmas yang ditimbulkan dari kelompok Radikalisme maupun intoleransi terhadap Sara di Wilayah Kabupaten Kobar.

    (Man/beritasampit.co.id)