Siap-siap Gigit Jari, ASN Honorer Diatas 35 Tahun Tak Diangkat

    JAKARTA – Siap-siap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS honorer untuk gigit jari jika mereka berumur sudah lewat 35 tahun tidak bisa diangkat. Begitu juga masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat.

    “Kami sedang membuat solusi yabng tepat untuk itu,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RB Asman Abnur dalam rapat kerja dengan Komite I DPR, Rabu (21/3).

    Menurutnya, sampai saat ini kementeriannya sudah mengangkat sejumlah 6. 296 tenaga honor di garis depan sudah diangkat tapi tidak boleh pindah ke kota, sebaran harus diatur.

    Selain itu 6.058 tenaga penyuluh pertanian, 39.090 tenaga bidan juga sudah diangkat. “Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat,” ucap Asman.

    Dijelaskannya, kementerian PAN saat ini melayani 87 Kementerian/Lembaga, 98 Lembaga Non Struktural, Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di 34 Provinsi, 514 Kab/kota serta hal-hal terkait ASN dan penyelengaraan negara termasuk masalah tenaga honorer.

    Senator asal Lampung Andi Surya menegaskan kembali bahwa Kementerian harus segera melakukan tindakan nyata dan mencari solusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan honorer tersebut.

    “Ini terjadi disetiap daerah dan menjadi kewajiban kami menyampaikan ke pusat bahwa masih ada 430 ribu lebih tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung dan setiap kami ke daerah selalu menanyakan nasib mereka, saya minta segera ada solusi,” ucapnya.

    (jan/beritasampit.co.id)