WAAH !!! Penambang Emas Dapat Bantuan Rp. 1 Miliar Berupa Mesin Ramah Lingkungan Dari Pemkab Katingan

    KASONGAN – Dengan adanya peristiwa tewasnya pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), akibat kecelakaan kerja penambang di Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing dan di Desa Hiang Bana Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, beberapa waktu membuat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan, Drs. Suhaemi, prihatin dan berduka atas kejadian tersebut.

    ” Kita juga sudah mendengar laporan beritanya, Sehingga kita sangat prihatin sekali, karena keselamatan kerja itu kurang diperhatikan. Nanti saya akan menugaskan dan menghimbau kepada Dinas Tenaga Kerja dan juga SDA terkait dengan penambangan ini,” terang Suhaemi, Rabu (21/3/2018).

    Menurutnya, dalam waktu dekat Kabupaten Katingan, akan diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, berupa mesin ramah lingkungan yaitu untuk pengolah pemisah antara emas dengan air raksa.

    Pasalnya, selama ini salah satu bahaya dari penambang emas adalah mereka mengunakan air raksa. “Nah, terkait itu kita akan larang lagi, karena itu mencemari lingkungan bahkan sangat berbahaya lagi dan di air juga dia akan mudah larut,” ucapnya.

    Lanjutnya, bantuan yang didapat Pemerintah Kabupaten Katingan, kurang lebih dari Rp. 1 Miliar untuk mesin ramah lingkungan yang tidak mengunakan air raksa. Sehingga pemerintah daerah akan menyediakan tempat dan dikelola oleh desa dan ada beberapa desa yang memang menawarkan hal tersebut, dan tahun ini akan di bangun.

    Pada intinya penambang-penambang emas itu, nantinya tidak boleh lagi mengunakan air raksa, sehingga nantinya akan di proses dalam mesin ramah lingkungan itu.

    Untuk tahap pertama menurutnya, ada satu mesin dulu yang di uji coba. Nanti paketnya langsung dengan pelatihan sampai bisa mengolah dengan baik dan diberikan dengan cuma-cuma.

    Terkait lokasi Wilayah Penambang Rakyat (WPR), nanti berada di Desa Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dan Desa Karya Unggang yang ada kemungkinan bisa. Dengan adanya hal tersebut, pemerintah akan terus awasi.

    “Kita tidak berbicara ilegalnya, paling tidak kita bisa mengatasi satu sisi dulu, terutama kita tidak boleh mengunakan merkuri atau air raksa. Nah, bahwa ini ada soslusinya, kita punya mesin untuk di kelola. Disisi lain kita punya Wilayah Penambang Rakyat ( WPR), kita tertibkan agar masyarakat bisa terbina nanti jika ada WPRnya,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT