Pjs Bupati Katingan: Laporkan Jika Ada ASN Tidak Netral di Pilkada

    KASONGAN – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Katingan, Drs. Suhaemi mengingatkan kembali kepada semua sebagai aparat pemerintah dan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan.

    Suhaimi juga melarang jika ada yang melakukan perbuatan mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan keterlibatan dalam politik praktis dengan partai lain.

    “Karena konsekuennya tentu sudah mengetahuinya, terlebih saat ini berdasarkan undang-undang no.10 tahun 2016 tentang Pilkada, Panwaslu, telah diberikan kewenangan untuk melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral, ” tegas Suhaemi, Kamis (22/3/2018).

    Oleh sebab itu menurutnya, dalam situasi seperti ini agar lebih mawas diri, tidak terjebak pada kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

    Tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang dapat memecah belah kerukunan, persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Katingan.

    Lanjutnya menambahkan, faktor penting yang harus diperhatikan dalam rangka optimalkan penyelenggaraan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada di Katingan, adalah pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait, seperti KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri serta Kesbangpol daerah.

    Hal itu harus didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi.

    Faktor lain yang juga perlu dikembangkan adalah komunikasi dengan seluruh jajaran stakeholder termasuk para tokoh masyarakst, tokoh agama, tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan dengan mengutamakan prinsip-prinsip kearipan lokal.

    “Kita semua berharap, pelaksana Pilkada Katingan berjalan aman dan damai. Hal ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, ASN, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda serta Organisasi kemasyarakatan, Swasta dan juga para peserta Pilkada,” terangnya.

    (ar/beritasampit.co.id)