Rawat Inap pada Puskesmas Pulau Kupang Belum Fungsional, Ini Kata Waket Komisi IV DPRD Kapuas

    KUALA KAPUAS – Rawat inap pada Puskesmas Pulang Kupang, yang berada di Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas belum bisa difungsionalkan. Sebab, alat kesehatan (Alkes)-nya masih terbatas.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Faujiannor, kepada wartawan beritasampit.co.id, Kamis (22/3/2018).

    “Beberapa waktu lalu, kita dari Komisi IV melakukan kunjungan kerja evaluasi guru kontrak, dan tenaga kontrak kesehatan. Saat itu kami mengunjungi Puskesmas Pulau Kupang, disitu ada rawat inapnya, cuma untuk sementara rawat inap itu tidak memungkinkan untuk dioptimalisasikan,” ujarnya.

    Lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada kunker lalu pihaknya melihat langsung ruangan inap pada Puskesmas Pulau Kupang tersebut. “Disitu (ruang rawat inap) alkesnya minim sekali, jadi statusnya rawat inap namun belum bisa difungsikan,” terangnya.

    Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Guru Ipau ini mengharapkan kepada Pemkab Kapuas agar bisa memperhatikan hal tersebut. Sehingga, rawat inap pada Puskesmas itu bisa fungsional.

    Sambung Faujiannor, berhubung disana banyak yang tinggal dipesisir sungai, dan masih banyak menggunakan transportasi air, maka diharapkan dapat dibangun sebuah pelabuhan atau dermaganya.

    “Kita harapkan kepada Pemkab juga memperhatikan akses pelabuhannya, agar warga yang menggunakan transportasi air tidak susah lagi mencari tempat menambatkan kelotok. Kemudian jalan dari pelabuhan menuju Puskesmas perlu dibangun, dan halamannya ditimbun,” ungkapnya.

    Ditambahkan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, pada tahun 2019 nanti Puskesmas Rawat Inap dapat giliran untuk penilain akreditasi.

    (irfan/beritasampit.co.id)