Anggota Dewan Katingan Dukung Pembangunan Internet Di 12 Kecamatan

    KASONGAN – Sekretaris Komisi I DPRD Katingan, Yanel mengatakan, dengan adanya rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, melalui Dinas Persandian dan Informasi Katingan yang akan membangunan jaringan internet di 12 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan patut dan wajib didukung.

    Pembanguan 12 wilayah Kecamatan pada tahun 2018 ini yang akan terkoneksi, diantaranya di kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang, Tasik Payawan, Pulau Malan danTewang Sangalang Garing. Kemudian, Katingan Hilir, Marikit Katingan Hulu, Petak Malai dan Bukit Raya.

    Menurutnya, Kebijakan Pemerintah Daerah yang akan menerapkan e-planning, e-budgeting, e-procurement mulai tahun anggaran 2018 ini, harus memerlukan dukungan sarana prasarana telekomunikasi yang mumpuni juga.

    ” Oleh karena itu, dengan tersedianya jaringan Internet (Interconnecting-Networking) di seluruh wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Katingan akan membuka keterisolasian komunikasi yang terjadi selama ini di beberapa Kecamatan,” jelas Yanel, yang juga Wakil Ketua Fraksi partai Gerindra DPRD Katingan, kepada beritasampit.co.id, Jum’at (23/3/2018).

    Disamping itu, menurutnya, dengan tersediaanya jaringan internet ini juga akan memudahkan pada tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelayanan pemerintahan desa dalam memenuhi berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan, termasuk pelayanan data kependudukan yang selama ini cenderung banyak kendala.

    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT