Freddy : Kita Mati Pikir Kalau Sekda Nyatakan Tidak Terima Undangan Rapat

    PALANGKA RAYA – Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, tidak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang evaluasi tenaga kontrak lantaran surat undangannya tidak sampai.

    Adanya hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, membantah bahwa tidak menyampaikan undangan ke Plt Sekda Kalteng. Pasalnya, undangan yang disampaikan juga telah ada tanda terimanya dari staf Plt Sekda.

    “Undangan pada saat itu sudah disampaikan semua, selain Plt Sekda juga disampaikan undangan ke SOPD terkait,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/3/2018).

    Bahkan, lanjut Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kalteng melalui Komisi A sudah dua kali melayangkan undangan ke Plt Sekda untuk bisa langsung menghadiri RDP tersebut. Surat pertama disampaikan pada tanggal 12 Maret 2018, untuk menghadiri RDP hari selasa tanggal 14 Maret 2018.

    Kemudian surat kedua disampaikan pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018 bahkan surat tersebut juga telah ada paraf penerima dari staf Plt Sekda Kalteng.

    Oleh sebab itu, jika pernyataan Plt Sekda yang menyatakan tidak pernah menerima undangan dalam pelaksanaan RDP tersebut dianggap aneh.

    Karena, kata dia, dalam beberapa kali rapat pun, perwakilan Pemprov Kalteng, yakni mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Nurul Edy dalam rapat juga mengungkapkan selain surat, dia juga menyampaikan langsung akan dilaksanakan RDP tersebut kepada Plt Sekda, namun Plt Sekda menegaskan tidak akan hadir tanpa menjelaskan alasannya.

    “Jadi undangan RDP hari Selasa 20 Maret 2018 sudah disampaikan ke Plt Sekda dan Kepala SOPD lain dan ada tanda terimanya. Kemudian info dari kepala BKD pak Nurul Edy, terkait rapat tersebut sudah konfirmasi/koordinasi dengan Plt Sekda, tapi menurut Pak Nurul, Plt Sekdanya menegaskan tidak dapat hadir tanpa menjelaskan alasannya,”ucapnya..

    Legislator dari Dapil Kalteng V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menegaskan, kalau kemudian statmen Sekda menyatakan tidak ada undangannya, membuat dewan bingung dan mati pikir. Padahal sudah jelas dalam rapat yang berhak memberikan penjelasan adalah Plt Sekda sebagai penanggungjawab dan pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Kalteng.

    “Jadi kalau kemudian beliau menyatakan tidak menerima undangan, kita mati pikir, bagaimana birokrasi dan koordinasi di Pemprov? Itu jawabannya,” heran Freddy.

    (nt/beritasampit.co.id)