Kepala Dinas Pendidikan Katingan : Pengawas Juga Wajib Mengawasi Keuangan Sekolah

    KASONGAN – Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Katingan Muhammad Hasrun mengatakan, bahwa pengawas sekolah bukan hanua mengawasi sekolah bukan hanya mengawasi kepala sekolah dan tenaga pendidik atau guru-gurunya saja, tapi wajib pula mengawasi keuangan sekolah, baik penerimaan maupun pengeluarannya di masing-masing sekolah, dan sekaligus melakukan pembinaannya. Sehingga di saat menyampaikan laporan administrasi dan pembukuan keuangan tepat waktu.

    Oleh karena itu, dirinya ingin sebelum menyampaikan laporan Surat Pertanggungjawaban ( SPj ) di akhir tahun atau per 31 Desember tepat waktu pula, tidak seperti di tahun-tahun yang lalu.

    Bahkan, sebelum menyampaikan SPJ akhir tahun, dirinya meminta kepada semua sekolah dapat melaporkan setiap bulan atau setiap tiga bulan sekali (triwulan) secara rutin.

    “Ini merupakan terobosan baru yang kita terapkan di semua sekolah,” terangnya , Senin (26/3/2018).

    Lanjutnya, agar laporan tersebut bisa rutin dan tepat waktu meminta kepada pengawas sekolah di masing-masing UPTD berkewajiban meminta laporannya kepada masing-masing sekolah, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.

    “Untuk itu saya berharap kepada semua pengawas sekolah benar-benar bertanggung jawab bukan hanya kepada kepala sekolah dan guru-gurunya saja, tapi bertanggung jawab juga dalam soal administrasi keuangan sekolah,” tegasnya.

    Demi terlaksananya terobosan yang dilakukannya ini, mantan kepala
    Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini berjanji akan melakukan rapat
    setiap bulannya bersama kepala SD dan SMP Se-Kabupaten Katingan, sambil menyampaikan bukti laporannya kepada Dinas Pendidikan melalui kepala bidang (kabid)-nya yang berwenang mengurusi administrasi dan keuangan.

    “Ini semua kita lakukan agar di akhir tahun tidak terlambat lagi menyampaikan laporan SPJ dimaksud,” katanya.

    Terkait dengan keterlambatan dalam menyampaikan SPJ setiap tahunnya
    kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang berwenang, dengan jujur dirinya mengakui hal tersebut, dengan alasan yang ditangani di Dinas Pendidikan ini bukan hanya soal paket pekerjaan dan penggajihan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan saja, tapi juga mengurus ribuan orang ASN yang berprofesi guru Se-Kabupaten Katingan, yang keberadaannya di 154 desa dan 8 Kelurahan dari 13 wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Katingan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD maupun SMP.

    “Selain itu sampai saat ini kami juga
    terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang membuat pelaporan keuangan. Karena, yang mengerjakan pelaporan keuangan bukan tenaga skill memiliki begron Sarjana Ekonomi, melainkan kepala sekolah dan dewan guru yang begronnya Sarjana Pendidikan (SPd),” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)