Lokasi Dukuh Mola Jadi Bursa PSK Awal Mulanya, Atas Petunjuk Pemkab Kobar, Ini Ceritranya..???

    JAMAN KAYU, Banyak dijual belikan ke luar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sekitar tahun 1997 sampai tahun 2000-an,tersebutlah nama ‘Kalimati’ salah satu lokasi prostitusi terbesar di Kabupaten Kobar, yang jaraknya dari Kota Pangkalan Bun, sekitar 3 Km dan setiap malamnya lokasi tersebut selalu hingar bingar oleh suara music karaoke yang dikunjungi ratusan pengunjungnya.

    Di lokasi ‘Kalimati’, setiap malam tak pernah hengkang oleh sejumlah orang yang mabuk akibat miras. Bahkan sering pula terjadi aksi ‘kriminal’ seperti perkelahian, termasuk dijadikan peredaran narkoba.

    Pengamatan penulis, setelah Bupati Ujang Iskandar jadi Bupati Kobar, singkatnya lokasi Kalimati yang bercokol di Desa Pasir Panjang kemudian atas petunjuk Pemkab Kobar dipindahkan ke Kampung Dukuh Mola, sekitar 12 Km jauhnya dari lokasi semula.

    Beberapa minggu dan bulan kemudian, lokasi di Dukuh Mola, walaupun jauh berada di alas padang rumput dan alang-alang, serta jalannya kalau hujan berlumpur, kemarau berdebu.

    Tapi yang namanya ‘lokasi esek-esek’,tetap saja diburu oleh laki-laki hidung belang, bahkan nama lokasi tersebut menjadi terkenal dengan julukan “Kalbar”, alias (Kalimati Baru).

    Sebelum lokasi Kalimati dipindahkan Penulis masih ingat,ikut kunjungan Anggota DPRD tahun 2006-an untuk melihat-lihat lokasi baru PSK di Dukuh Mola.

    Karena Pemkab Kobar telah memberi lahan gratis sekitar 4 hektar untuk dijadikan lokasi PS, awalnya dijanjikan akan diberi lahan gratis,maka para ‘mucikari’ dari Kalimati berlomba-lomba datang kelokasi baru.

    Bahkan, sekarang dilahan tersebut sudah banyak muncul nama-nama orang di Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Desa Pasir Panjang.

    Nah sejak itulah, dilokasi baru tersebut telah dibangun puluhan rumah yang sekarang rumah-rumah tersebut nampak permanen menjadi Wisma, selain berdiri rumah-rumah Wisma, juga disekitarnya berdiri toko-toko kecil, rumah makan bahkan tempat Laundry (cuci pakaian).

    Setelah Bambang Purwanto jadi Bupati Kobar, tahun 2015/2016, juga tersiar para PSK akan dipulangkan.Maka sejumlah rumah Wisma di Dukuh Mola, ada yang tutup. Intruksi dari Pemkab Kobar rencana akan memulangkan para PSK, sempat maneg ditengah jalan, entah apa alasannya.

    Menyusul setelah Bupati Kobar Hj. Nurhidayah gencar dan tegas agar semua PSK di Kabupaten Kobar, sebelum Ramadan atau mulai bulan Mei 2018 harus dipulangkan. Kini rumah Wisma di Dukuh Mola yang masih buka tinggal 11 Wisma.

    Menjadi pertanyaan penulis, kalau semua PSK benar-benar pulang semua dari Dukuh Mola, bagaimana nasib rumah-rumah permanen yang telah dibangun oleh para ‘mucikari’. Dan bagaimana nasib tanah milik Negara itu, yang sekarang telah banyak di SKT kan.

    Sementara menurut sumber kepada beritasmpit.co.id Minggu (25/3/2018), pengalihan tanah Negara kepada pihak kedua atau ketiga, harus mengacu kepada peraturan.

    “Kalau dijabarkan dalam berita terlalu panjang baca saja. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Tas Tanah Negara dan Pengelola,”kata sumber yang dapat dipercaya.

    (Maman Wiharja).

    Editor: MAULANA KAWIT