Ini Kerugian Materil Kecelakaan di Cempaka Mulia Barat

    SAMPIT – Bukan hanya menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan di Km 33 Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawarin Timur (Kotim) pada Selasa (28/3/2018) lalu. Namun juga menimbulkan kerugian materil (Kermat).

    Dalam kecelakaan itu melibatkan kendaraan roda empat mobil mitsubishi Pajero warna Putih nomor polisi (Nopol) DA 787 BJ yang di kemudikan oleh Samir Yasif (25), dengan sepeda motor Mio Sporty Nopol KH 6146 FV yang dikendarai NSR (15).

    “Ada korban yang mengalami luka berat (LB) pada bagian kepala dalam kecelakaan itu, namun selain menimbulkan korban LB juga menyebabkan kermat sebesar Rp15 juta,” tutur Kapolsek Cempaga Iptu Syaifullah kepada beritasampit.co.id melalui via whatsapp, Rabu (28/3/2018).

    Dijelaskan polisi berpangkat Iptu itu, setelah terjadi kecelakaan tersebut, kedua kendaraan yang terlibat itu mengalami kerusakan yang cukup parah, karena terjadi benturan pada bagian kiri depan depan mobil. Sedangkan sepeda motor korban rusak dibagian kanan akibat terhempas oleh tabrakan itu.

    “Saat peristiwa itu terjadi jalan lurus beraspal dengan kondisi cuaca yang cerah, serta arus lalu lintas sedang ramai,” jelasnya.

    (im/beritasampit.co.id).