Walikota Minta Izin Dipermudah

    PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia berharap kepada pejabat untuk mempercepat proses perizinan di Kota Palangka Raya.

    Hal itu diungkapkan Riban di dalam Munyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang), di Aula Peteng Karuhei II Sekretariat Daerah Kota Paangka Raya, Kamis 29 Maret 2019.

    Hal itu diungkapkan karena permintaan dari pemerintah pusat. “Ini permintaan beliau (Presiden RI, Joko Widodo),” katanya.

    Untuk Palangkaraya kata Riban, masih lamban dalam pengurusan izin data dari pemerintah pusat.

    “Maunya pemerintah izin keluar dengan hitungan jam. Tapi kita juga harus akui karena dalam pengurusan izin harus ada rekomendari dari instansi terkit,” katanya.

    Riban mencontohkan di Vietnam pengusaha tidak perlu datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus izin. Tapi pejabat dari instansi terkait yang mendatangi pengusaha atau kantornya untuk pengurusan izin.

    “Saya juga berharap seperti itu pejabat kita. Artinya pejabat kita punya kemampuan untu menjangkau lokasi. Jadi data kita juga lebih akurat,” katanya.

    (din/beritasampit.co.id)