DPRD Masih Tunggu Golkar, Soal PAW Rusliansyah

    PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya masih menunggu surat keputusan dari Partai Golkar soal pemberhentian H Rusliansyah. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto kepada beritasampit.co.id.

    Sigit menjelaskan, surat pengunduran diri H Rusliansyah sebagai anggota DPRD sudah ada. Hanya saja surat keputusan pemberhentian dari Partai Golkar belum ada hingga saat ini.

    Sekedar di ketahui, H Rusliansyah merupakan anggota DPRD Palangka Raya dari Partai Golkar. Saat di DPRD H Rusliansyah menjabat sebagai ketua Komisi C. Karena maju dalam Pilkada Kota Palangka Raya, H Rusliansyah mengundurkan diri.

    Sigit menambahkan lambatnya surat keputusan dari Golkar akan memperlambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya persayaratan yang diminta KPU salah satunya adalah surat pemberhentian dari partai.

    Sementara itu kata Sigit, untuk berkas persyaratan PAW Hj Ummi Mustika sudah memenuhi syarat. “Kalau dari Demokrat kami sudah menerimanya,” katanya.

    Hanya saja kata legislator PDIP ini mengaku akan melakukan proses PAW secara kolektif. “Ini untuk mengefisienkan anggaran, kita lakukan bersamaan,” katanya.

    Pihak DPRD sudah menyurati partai Golkar untuk segera melampirkan surat keputusan pemberhentian H Rusliansyah. “Sudah lama kita sampaikan tapi sampai saat ini belum ditanggapi,” katanya.

    “Pada dasarnya kami hanya menunggu SK dari partai Golkar dan kami langsung kita proses PAW nya,” tutupnya.

    (din/beritasampit.co.id)