Tunggu Acc Gubernur Kalteng, Perda Rokok Kotim Siap Digalakkan

    SAMPIT – Ketua Bapenperda DPRD Kotim, Dadang Siswanto menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu falsilitasi dari Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran terkait Peraturan Daerah Tentang Rokok yang sudah dibahas baru ini.

    ” Kita hanya menunggu falsilitasi dari Gubernur Kalteng saja, kalau itu sudah selesai artinya di ACC maka akan kita lanjutkan, sampai ketuk palu,” Ungkap Dadang, Jumat (30/3/2017) tadi siang.

    Dadang mengakui hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari rokok itu sangat besar bagi Kotim, namun pihaknya sudah melakukan kajian bersama pihak eksekutif membahas masalah tersebut.

    “Kita sudah tanyakan kepada yang empunya duit di Kotim ini, dari Sisi pendapatan dan pengeluaran, katanya tidak ada masalah tentang keuangan daerah ini jika Perda itu dibuat,” Timpalnya.

    Bahkan menurut Dadang selama ini pihak investor lain sudah mengantri untuk melakukan investasi di Kotim sampai dengan saat ini.

    “Contohnya saja untuk papan reklame, selain rokok, banyak investor yang menunggu, bahkan sampai antrian, ini yang jadi kajian kami,” Tukasnya.

    Legislator usungan Partai PAN dapil Baamang ini juga menegaskan sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan lanjutan Perda Rokok tersebut akan di bahas.

    “Kita tunggu saja, tergantung Provinsi, kita disini sudah membuar perda inisiatif yang mendasari aspek sosial dan kajian dampaknya sudah jelas,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: MAULANA KAWIT