Laporan Dugaan Politik Uang Salah Satu Paslon Pilkada Kapuas

    KUALA KAPUAS – Sebanyak tiga orang warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslu) Kabupaten Kapuas, Jalan Seroja, Kota Kuala Kapuas, Kamis (29/3/2018).

    Kedatangan warga bernama Dono, M Tata, dan Nanyan dalam rangka menyerahkan uang yang sebelumnya diberi oknum salah satu tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Kapuas berinisial MR.

    “Kami warga Desa Pantai, waktu itu hari Jumat tanggal 23 Maret, ada kampanye pemenangan 2M, kami kan melihat ke lokasi, setelah di lokasi, selesai kampanye, itu kan ada Pak MR memberikan uang ke saya Rp100 ribu, ke Pak Tata Rp600 ribu untuk dibagikan ke 12 orang masing-masing Rp50 ribu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai melaporkan dan menyerahkan uang ke Panwaslu Kapuas.

    Ditanya uang yang diterimanya dari M itu untuk apa? Dirinya menjawab untuk pemenangan 2M. “Uangnya untuk memenangkan 2M. Kemudian kenapa kami kembalikan ke Panwaslu, karena takut melanggar hukum,” ujar Dono.

    Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kapuas Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Hery Galis, membenarkan adanya laporan dari warga Pantai, Kecamatan Kapuas Barat tentang dugaan politik uang. “Tadi laporannya sudah kita terima,” singkatnya.

    (irfan/beritasampit.co.id)