Ketua DPR Bambang Soesatyo Merespon Soal Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan, Kaltim

    JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo merespon soal tumpahan minyak di Perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berasal dari kapal MV Ever Judger berbendera Tiongkok yang terbakar dan menewaskan dua orang nelayan Indonesia, serta menyebabkan pencemaran laut Indonesia dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekitar sekitar dan juga biota laut. Bahkan kasus ini masuk dalam agenda isu aktual, Senin (2/4).

    Ketua DPR meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok terkait dengan kapal MV Ever Judger berbendera Tiongkok yang terbakar di wilayah Indonesia dan berakibat jatuhnya korban Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas terbakar akibat dari tumpahan minyak; Meminta Komisi III DPR dan Komisi VII DPR mendorong Kepolisian bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penyelidikan dan kajian terhadap penyebab tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tersebut, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh tumpahan minyak tersebut cukup besar terhadap lingkungan dan ekosistem di sekitarnya; Juga eminta Komisi VII DPR mendorong KLHK untuk segera membersihkan limbah minyak agar pencemaran yang terjadi tidak semakin parah dan meluas; Komisi V DPR didorong agsr Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengawasi secara ketat perairan-perairan yang menjadi kawasan lalu lintas kapal besar terutama kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), guna mencegah adanya kesengajaan pembuangan minyak dan bahan bakar (oil dumping) di laut;
    Pemerintah diminta untuk selalu mengawasi keselamatan pengoperasian kapal serta instalasi laut seperti pipa bawah air dan/atau kabel bawah air, agar pencemaran akibat limbah minyak yang terjadi hampir setiap tahun dapat dihentikan.

    Penxurian Pulsa

    Isu aktual lain dikomentari Bamsoer soal semakin maraknya kasus pencurian pulsa bermodus panggilan tidak terjawab dari nomor internasional yang tidak dikenal (Wangiri/penipuan sekali dering), mengingat hal serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2016.

    Untuk itu meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Operator Seluler untuk melakukan pemblokiran terhadap panggilan internasional yang mencurigakan dan yang frekuensinya tidak wajar, sebagai upaya pencegahan kasus pencurian pulsa tersebut; Meminta Komisi I DPR mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk berkoordinasi dengan provider dalam melakukan investigasi dan kajian terhadap modus pencurian pulsa, sesuai dengan regulasi hukum internasional yang terkait dengan perlindungan terhadap konsumen;
    Meminta Komisi III DPR mendorong Kapolri agar menugaskan Satuan Cyber Crime Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas motif pencurian pulsa dengan panggilan internasional yang diketahui oleh provider; Komisi I DPR diminta.mendorong Kemenkominfo bersama dengan provider seluler untuk mengimbau masyarakat agar mengabaikan jika mendapatkan panggilan internasional dari nomor yang tidak dikenal atau tidak memiliki hubungan keluarga/kerabat dengan Negara tersebut, serta demi keamanan untuk tidak mencantumkan nomor telepon pribadi pada akun media sosial.

    (jan/beritasampit.co.id)