Pjs Bupati Barut Serahkan Laporan Keuangan TA 2017 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

    MUARA TEWEH – Pjs Bupati Barito Utara, H Sapto Nugroho HW, didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin MAP, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Privinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/4/2018).

    Selain penyerahan laporan keuangan itu, Pemkab Barut juga menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik.

    Sapto Nugroho mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini menandai dimulainya audit internal keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, setelah sebelumnya melakukan unaudit. Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan suatu kewajiban yang rutin dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan.

    “Kita mengharapkan seluruh SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat mempersiapkan diri dan pro aktif saat tim audit melakukan pemeriksaan. Dukungan seluruh elemen yang ada di Barito Utara sangat diharapkan, baik eksekutfi, legislatif, maupun yudikatif, dan elemen masyarakat. Sehingga dapat optimal bahu membahu guna mewujudkan sebuah hasil yang diharapkan untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP yang keempat kalinya,” ungkap Sapto Nugroho.

    Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ade Iman Rosmana SE MM Ak CA mengatakan, bahwa BPK RI saat ini kekurangan tenaga auditor dalam melaksanakan tugasnya. Selain meminta tambahan tenaga auditor tersebut, direncanakan untuk tahun 2019 akan mengadakan kesepakatan dalam bentuk MoU dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan tenaga auditor dari inspektorat masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

    “Hal tersebut dilakukan sebagaimana pengalaman saat bertugas di Kalimantan Utara, sehingga akan juga diterapkan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

    Untuk diketahui, laporan keuangan Pemkab Barito Utara diserahkan ke BPK RI bersamaan dengan 11 Kabupaten/Kota se Kalteng.

    (ris/beritasampit.co.id)