Politikus Hanura Polisikan Sukmawati

    JAKARTA – Puisi berjudul “Ibu Indonesia” yang diciptakan Sukmawati menuai protes dan kecaman dari sejumlah kalangan. Bahkan, tidak sedikit yang melaporkan ke pihak berwajib.

    Seperti politikus Partai Hanura bernama Amron Asyrai ini. Ia melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).

    “Dia (Sukmawati, red) sebagai orang Islam jangan seperti itulah. Maksudnya jangan pakai bahasa kontroversial yang membuat geram dan gerah umat lain,” ujarnya, usai membuat laporan.

    Lanjut dia, Sukmawati itu harusnya menciptakan puisi yang dapat membuat situasi masyarakat lebih tentram dan damai. Dibandingkan dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, puisi ciptaan Sukmawati itu lebih parah dibandingkan ucapan kontroversial Ahok soal surah Al Maidah ayat 51.

    “Puisi yang dibacakan itu lebih parah dibandingkan pernyataan Ahok. Pernyataan Ahok dulu itu kan spontan. Kalau kasus Sukmawati kan puisi, artinya telah lebih dulu dikaji,” ujar Amron.

    Ditegaskannya, bahwa pelaporan ini dilakukan secara pribadi. Setelah ini, dirinya akan menghadap Ketua Umum Partai Hanurra Oesman Sapta Odang terkait laporannya di Polda Metro Jaya. “Ini pribadi saja. Sehabis ini saya melapor ke ketua,” terangnya.

    Untuk diketahui, laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.

    (kut/beritasampit.co.id)