Terkait Sarden Mengandung Cacing, Dispegpar Kalteng Buat Surat Edaran

    PALANGKA RAYA – Terkait dengan ditemukannya parasit cacing dalam 27 merk ikan dalam kaleng atau Sarden, Dinas Perdagangan dan Perindusrian Kalteng telah mengeluarkan surat edaran.

    “Surat edaran tersebut telah kami kirim ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah” ucap Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Disdagper (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Provinsi Kalteng, Jenta pada Selasa (3/4/2018) di ruang rapat Asisten Setda Kalteng komplek kantor Gubernur setempat.

    Lanjut Jenta bahwa isi dari surat edaran tersebut diantaranya adalah meminta kepada para pelaku usaha untuk menarik dari peredaran 27 merk sarden yang mengandung parasit cacing serta untuk tidak mengambil stok barang ke 27 merk tersebut.

    Selain itu pihaknya juga terus melakukan pantauan di lapangan bersama dengan Dinas Kesehatan Kalteng, BPOM dan beberapa pihak yang berada dalam satgas pangan Kalteng terkait dengan peredaran 27 merk Sarden yang mengandung parasit cacing.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT