Banmus, Agendakan Penyelesaian Delapan Raperda

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (4/5/2018).

    Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan SHut, dengan agenda revisi jadwal kegiatan DPRD.

    Algrin mengatakan, pada rapat ini menjadwalkan kegiatan-kegiatan DPRD Kapuas hingga bulan Mei 2018 mendatang.

    Diantaranya, pihaknya menjadwalkan paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas terhadap delapan buah rancangan peraturan daerah (Raperda), penyampaian laporan hasil raperda oleh badan pembentukkan peraturan daerah (Bapemperda), dan penandantangan persetujuan raperda.

    “Tadi kita melakukan rapat banmus, dalam rapat ini kita mengagendakan jadwal kegiatan dewan. Diantaranya, kita menyelesaikan delapan buah raperda,” ujar politimus Partai Golkar ini, kepada beritasampit.co.id, usai rapat.

    Lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, pihaknya juga menjadwalkan kegiatan reses anggota DPRD Kapuas ke dalam daerah.

    “Selain itu, juga kegiatan-kegiatan rapat dengar pendapat komisi dengan dinas dan instansi terkait,” terang Algrin.

    Untuk diketahui, dalam rapat itu dihadiri sejumlah anggota Banmus DPRD Kapuas, dan pihak eksekutif seperti Asisten I Setda Kapuas, H Hidayatullah.

    (irfan/beritasampit.co.id)