Bongkar Tuntas Kasus Mafia Tanah di Kotim

    SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Suryantara, mengapresiasi langkah pihak Kejaksaan Negeri Sampit dalam langkah penindakan atas sejumlah kasus di BPN Kotim baru ini.

    Bahkan, menurutnya, sejauh ini penyidik tipikor kejaksaan sudah menunjukan profesionalismenya dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai abdi negara.

    “Kita dukung langkah kejaksaan, mudahan setelah kasus ini tidak ada lagi mafia tanah di Kotim ini, terutama di BPN,” ujarnya, Kamis (5/4/2018).

    Lanjut Agus, selama ini di Kotim masih banyak terjadi kasus sengketa lahan yang diawali oleh penerbitan ganda sertifikat tanah, baik itu kawasan lahan Baamang, maupun Kecamatan Ketapang.

    “Ini merupakan pelajaran kita berharap oknum-oknum mafia tanah di Kotim ini juga sadar, akan adanya hukum di negara kita sampai saat ini, sehebat apapun menyembunyikan kejahatan pasti akan terbongkar pada masanya,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)