Pendapatan Pengelolaan Daerah Katingan Anggaran 2017 Terealisasi Sebesar 87, 83 Persen

    KASONGAN – Pengelolaan pendapatan daerah, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017, target anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1 Triliyun 302 Miliar 276 Juta 358 Ribu 149 Koma 38 Rupiah, dan terealisasi sebesar Rp 1 Triliyun 143 Miliar 808 Juta 824 Ribu 318 Koma 03 Rupiah, atau 87,83 persen.

    Demikian pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Katingan tahun anggaran 2017, yang diwakilkan oleh Sekda Katingan, Drs Nikodemus, pada rapat paripurna ke 4 masa persidangan II DPRD Katingan, diruang paripurna setempat, Kamis (5/4/2018).

    Menurutnya, penyusunan APBD tahun anggaran 2017, target anggaran pendapatan daerah tersebut, terdiri dari :

    Pertama, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp. 49 miliar 581 Juta 155 Ribu 694 Koma 49 Rupiah, dan terealiaasi Rp. 52 Miliar 990 Juta 299 Ribu 357 Koma 01 Rupiah, atau 106, 88 persen.

    Kedua, pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1 Triliun 082 Miliar 166 Juta 925 Ribu 280 Koma 81 Rupiah, atau 96, 63 persen. Kemudian Lain-lain, pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 27 Miliar 802 Juta 700 Ribu Rupiah, dan terealisasi Rp 25 Miliar 946 Juta 518 Ribu 687 Koma 02 Rupiah, atau 93,32 persen.

    ” Kebijakan umum dibidang pendapatan di fokuskan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penggalian sumber-sumber pendapatan baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi, namum tetap berpedoman pada asas pemerataan dan keadilan tanpa harus membebani masyarakat selaku objek pungut,” jelasnya.

    Lanjutnya menjelaskan, bahwa untuk dapat mewujudkannya maka kebijakan yang ditempuh dengan cara, yakni untuk memperbaharui dasar hukum tentang pajak dan retribusi daerah, serta mengoptimalkan upaya intensifikasi dan eksentifikasi pemungutan pajak dan retribusi.

    Tidak hanyan itu, pemerintah juga harus mengoptimalkan dana-dana investasi yang langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kontribusi PAD, terutama bagi masyarakat yang selama ini lancar pengembaliannya.

    Begitu juga untuk meningkatkan akurasi perencanaan dan realisasi pendapatan daerah, meningkatkan tertib administrasi pendapatan daerah dan mewujudkan sistem informasi pendapatan daerah, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dengan reward dan punishment, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya menyadari bahwa sedikit atau banyak suatu keberhasilan, sekecil apapun dan seberapa besar kemajuan yang dapat dicapai atau tinggi keinginan yang dapat terwujudkan dalam hakekatnya adalah merupakan rasa, karya, kerja keras, semangat dan partisifasi dari segenap komponen masyarakat di katingan,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT