Soal Cuti Presiden untuk Kampanye Masih Perdebatan Panjang

    JAKARTA – Soal apakah kepala negara seperti Presiden Joko Widodo saat menjalankan kampanye calon presiden mendatang harus cuti atau tidak, masih menjadi perdebatan panjang di antara fraksi yang ada di DPR.

    Fraksi NasDem melalui Sekretaris Fraksi Syarif Abdulah Al Kadri menyatakan keberatan jika presiden harus cuti karena kekuasaan kepala negara tidak boleh kosong.

    “Bisa saja presiden melaksanakan kampanye dengan tidak cuti sehingga jika negara dalam keadaan darurat masih bisa mengeluarkan keputusan sebagai presiden. Hanya diatur jika kampanye harus lepas dari fasilitas penggunaan sarana negara,” kata Syarif dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Aturan Capres Cuti, Fleksibel atau Permanen, Siapa Untung didampingi Sekjen Partai Demokrat dan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan di Gedung DPR, Kamis (5/4).

    Sedangkan dari Partai Demokrat melalui sekjen partai juga anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan melihat berbeda dengan Syarif, menurutnya presiden harus cuti seperti pernah di lakukan saat Megawati jadi presiden dan Hamzah Haz jadi wapres.

    “Begitu juga saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil cuti pada hari Jumat dan libur, sehingga tidak mengganggu kerja sebagai presiden,” tegasnya.

    Alasan agar presiden harus cuti untuk menghindarkan penyalahgunaan kekuasaan seperti mengarahkan pegawai negeri dan keluarga TNI serta Polri. Juga menjaga jangan sampai menyalahgunakan dana negara karena sangat dekat dengan pengambil keputusan keuangan negara.

    Selain itu, agar tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat kampanye supaya murni presiden itu jika ikut kampanye calon presiden seperti yang lainnya.

    “Jadi, cuti ini menghindarkan presiden supaya tidak menyalahgunakan fasilitas negara,” tegasnya.

    Ditanya apakah SBY dulu saat kampanye menggunakan fasilitas negara seperti pesawat terbang, dijawab Hinca saat itu belum ada pesawat kepresidenan, yang menikmati itu adalah Presiden Jokowi sekarang.

    “Setelah selesai mengikuti kampanye SBY setelah diaudit tidak ditemukan ada menggunakan penyalahgunaan fasilitas negara,” ujarnya.

    Selain itu, Presiden jika mau ikut kampanye harus sama sarana dan pra sarana seperti calon presiden lainnya, seperti harus punya rekening baru dan memberi laporan uang yang ada dalam rekening itu sumbernya darimana.

    “Perlakuan itu sama seperti kami yang ingin kampanye calon legislatif, harus buka rekening baru, sumber uang diberitahu dari mana,” ucapnya.

    Syarif menegaskan pihaknya tetap tidak ingin Presiden jika ikut kampanye capres harus cuti karena ada perbedaan kewenangan antara Presiden dengan gubernur dan bupati.

    “Walaupun ada wakil presiden tetapi kewenangannya beda dengan presiden yang tidak punya kekuatan untuk memutuskan,” tegasnya.

    (jan/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT