Bongkar Sindikat Jaringan Narkotika di Dalam Lapas

    JAKARTA – Terkait terbongkarnya kembali kasus perdagangan narkotika jenis sabu seberat 13,26 gram yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dan membongkar sindikat jaringan narkotika di dalam Lapas seluruh Indonesia serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Hinabuan ini diungkapkan Bambang pada wartawan di Gedung DPR, Jumat (6/4).

    “Kita minta Komisi III DPR mendorong Kejaksaan untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap guna memberikan efek jera, mengingat sampai bulan April 2018 masih ada 184 terpidana yang didominasi oleh narapidana kasus narkotika belum dieksekusi,” katanya.

    Komisi III DPR bersama Kemenkumham dan Kejaksaan segera membahas batasan pemberian upaya hukum bagi terpidana mati, seperti membuat aturan agar upaya hukum peninjauan kembali hanya dapat dilakukan satu kali, sambungnya.

    Kemenkumham untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan memperketat pengawasan di dalam Lapas, guna mencegah berulangnya kasus tersebut, mengingat pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa 90 persen kasus narkotika di Indonesia melibatkan jaringan yang berada di Lapas.

    (jan/beritasampit.co.id)