Kasus Puisi Sukmawati harus Diproses Hukum

    JAKARTA – Indonesian Police Watch (ICW) melihat kasus puisi Sukmawati walaupun dia minta maaf kasusnya harus tetap diproses di jalur hukum.

    “Jika Polisi tidak meneruskan laporan itu sampai ke Kejaksaan pihak Polisi akan dikecam,” kata Koordinator ICW Neta S Pane melalu WA, Jumat (6/4).

    Bukan mustahil akan muncul aksi-aksi-yang merugikan Polri. Situasinya tidak tepat jika Polri menerapkan restorative justice system pada kasus Sukmawati. Langkah tepat yang harus dilakukan Polri adalah mempercepat proses pemeriksaan kasus ini agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan. Biar pengadilan yang menguji apakah dalam kasus puisi Sukmawati ada unsur penistaan agama atau tidak.

    “Bagaimana pun pengadilan adalah lembaga tertinggi dari penegakan supremasi hukum. Sebaliknya jika Polri bersikap lelet menuntaskan kasus ini dikhawatirkan ia akan menjadi bola liar di Pilkada serentak dan menjadi komuditas politik untuk memojokkan pihak tertentu di pilpres 2019,” ucapnya.

    Langkah terbaik adalah sebelum Pilkada serentak Polri sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan sehingga tidak ada manuver dari pihak tertentu untuk menggoreng kasus ini menjadi konflik yang bisa mengancam stabilitas keamanan,” sambung Pane.

    (jan/beritasampit.co.id)