Komisi II DPRD Kotim, Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng

    SAMPIT – Jajaran Komisi II DPRD Kotim, mendukung penuh sikap tegas Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dalam penegakan terhadap PBS yang masih enggan merealisasikan plasma 20 persen dari luas lahan, atau HGU.

    “Kita sangat mendukung, ini yang ditunggu-tunggu masyarakat, dan pernyataan sikap Gubernur Kalteng untuk menyurati setiap PBS khususnya perkebunan kelapa sawit sangat membuktikan keseriusan beliau dalam mensejahterakan masyarakat kalteng ini,” Ujar Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur, Sabtu (7/4/2018).

    Legislator Kotim ini juga menambahkan, dampak dari tidak terealisasinya hak plasma 20 persen oleh pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, terutama di Kotim ini, juga menciptakan polemik panjang serta kesenjangan sosial dimana-mana.

    “Kita bicara fakta saja, apakah ada 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit selama ini yang direalisasikan, kita di Komisi II sudah sering kali mengadapi masalah ini, namun setiap kali kita RDP selalu pihak perusahaan ataupun pihak Pemda yang tidak bisa memberikan keputusan yang hadir,” Tegasnya.

    Kedepan menurut legislator partai Golkar ini, pihaknya akan menggunakan UU MD 3 yang baru di sahkan oleh DPR Pusat untuk menindak tegas para pelaku usaha maupun pejabat publik yang enggan hadir memenuhi panggilan DPRD.

    “Pastinya dalam hal kasus sengketa lahan yang akan di bahas atau di RDP kan itu dampaknya negatifnya jelas tinggi, untuk itu harus ada kesimpulan yang seharusnya di sepakati, minimal ada kejeasannya,” Tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT