Kerugian Kebakaran Rumah warga Akibat Sambaran Petir Mencapai Rp 350 Juta

    SUKAMARA – Polsek Sukamara mendata kerugian musibah kebakaran di Jalan Pelita RT 13 RW 4, Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara yang terjadi pada Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB mencapai Rp 350 Juta.

    Kapolsek Sukamara, IPTU Kemas Abdul Rozie mengatakan bahwa kebakaran menghanguskan tiga buah rumah milik warga itu berawal saat ada petir sekitar pukul 16.30 WIB, dan 5 menit kemudian terdengar petir yang kedua, kemudian muncul api di atap rumah korban Umar Hadi, (dalam berita yang terbit di beritsampit.co.id sebelumnya api muncul pertama dirumah Ende Ikur).

    “Lalu Api menjalar cepat ke rumah korban kurnadi atau Ende Ikur dan sabagian rumah Zakaria. Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 350 juta,” jelas Kemas, Minggu (8/4/2018).

    Kemas mengingatkan masyarakat Sukamara untuk berhati-hati saat hujan deras yang disertai petir, warga bisa mengantisipasi dengan mematikan peralatan listrik serta mencabut dari sumber listrik, agar jika ada sambaran petir tidak terjadi musibah kebakaran lagi.

    “Harapan kami masyarakat Sukamara lebih hati-hati, cabut semua peralatan listrik dari colokan, untuk antisipasi,” tukas Kemas.

    (enn/beritasmpit.co.id)