Sudah 14,6 Kg Sabu dari Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas

    KUBU RAYA – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti SSos memberikan keterangan pers di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018).

    Dalam keterangan persnya, anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, membawa Narkoba jenis Sabu-sabu.

    Pengamanan terhadap penyelundupan barang haram ini oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran Sabu-sabu yang masuk dari negeri Malaysia.

    Kali ini, dibawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap berinisial Da (39) warga Dusun Danau RT 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau. Ia diamankan lantaran membawa sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 Kg.

    “Penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri,” ujarnya.

    Lanjut Tri Rana Subekti, penggagalan penyelundupan ini berawal Yonif 642/Kapuas melaksanakan sweeping sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai. Kemudian melintaslah kendaraan roda dua dan Da mengendarai motor berusaha menghindari pemeriksaan dari anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

    “Saat diperiksa pelaku menyimpan barang Narkoba jenis Sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” Kejadian tersebut, pada Sabtu 7 April 2018 tepatnya pukul 19.30 Wib, untuk pelaku dan barang bukti Sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat,” terangnya.

    Ditambahkan Tri, hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kg sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas. Menurutnya data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu.

    “Jadi untuk barang bukti sabu 4,2 Kg sudah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas. Bahwa penangkapan penyelundup Sabu seberat 4,2 Kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” pungkas Kapendam XII/Tanjungpura ini.

    (Pengdam XII/Tpr for beritasampit.co.id)