Kades se Kotim Komitmen Tak Salahgunakan Dana Desa

    SAMPIT – Sebanyak 168 kepala desa se Kabupaten Kotawaringin Timur memadati Gedung Serbaguna, Kota Sampit, Senin (9/4/2018). Kedatangan mereka dalam rangka menandatangani fakta integritas.

    Bupati Kotim, H Supian Hadi, dalam sambutannya yang dibacakan Wabup, H Taufiq Mukri, mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas ini bertujuan agar kepala desa memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga kepercayaan masyarakat, dan dalam peningkatan pembangunan desa.

    “Penandatanganan pakta integritas itu merupakan salah satu wujud komitmen penting dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam mengelola Dana desa” jelasnya.

    Melalui kesempatan ini, pihaknya selaku Pemkab Kotim mengharapkan pihak kejaksaan untuk dapat terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada aparatur desa di Kotim.

    “Dengan seperti itu angka penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dapat semakin kecil, bahkan jangan sampai ada kepala Desa atau aparatur yang harus berurusan dengan masalah hukum,” akhirinya.

    (put/beritasampit.co.id)