PBS di Kalteng Harus Menghargai Kearifan Lokal

    PALANGKA RAYA – Perusahaan besar swasta (PBS) yang berada di Kalimantan Tengah hendaknya dapat menghargai kearifan lokal dan adat istiadat yang ada di Kalteng.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng Komisi B, Walter S. Penyang pada Senin (9/4/2018) di ruang Komisi B DPRD setempat.

    “Kearifan lokal dan adat istiadat di suatu daerah adalah merupakan kekayaan budaya yang ada khususnya di Kalteng, hendaknya PBS harus tahu dan menghargai hal tersebut” ucapnya.

    Dia juga meminta agar setiap PBS yang ada harus meninjau kembali pola pengelolaannya ketika berinvestasi di Kalteng agar tidak ditemukan permasalahan dikemudian hari.

    (apr/beritasampit.co.id)

    EDITOR: MAULANA KAWIT