Penyandang Disabilitas dan Warga Kurang Mampu Terharu, Apa Sebab?

    PULANG PISAU – Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) turun melakukan peninjuan terhadap Debora (14) salah satu anak penyandang disabilitas yang berada Desa Hanjak Maju, Senin (9/4/2018).

    Kedatangan Tim P3MD tersebut sebagai bentuk perhatian sekaligus dorongan kepada Nurcie Legok yang dengan penuh kesabaran merawat anaknya yakni Debora sejak usia 5 bulan yang terlahir sebagai penyandang disabilitas.

    Tim P3MD dalam kesempatan itu menyerahkan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok yang langsung diterima oleh Ibu Nurcie.

    Dalam perbincangan yang nampak akrab itu, Bahrianoor Koordinator P3MD Pulpis menyempatkan diri bertanya mengenai kehidupan dan latar bekang Nurcie hingga mau membesarkan Debora dengan keikhlasan.

    “Sejak lahir Debora ini telah memili kelainan, sehingga diabaikan oleh orang tuanya, dan sejak itu tidak ada yang kuat meerawat Debora. Kemudian kami lah yang merawatnya sejak usia 5 bulan,” kata Nurcie.

    Tambahnya, bahwa hampir 14 tahun berjalan, ia bersama keluarganya merawat Debora. Dengan keterbatasan ekonomi, Nurcie tetap sabar merawat dan membesarkan Debora.

    Hinngga akhirnya Debora harus mendapat perhatian dan kasih sayang, selebihnya perawatan yang kusus, walaupun Debora bukan anak kandung Nurcie.

    Rasa terharu dan bangga seketika muncul setelah seluruh tim P3MD datang hadir mendampingi Nurcie dan Debora. “Rasa bangga dan terharu atas perjuangan ibu Nurcie yang telah merawat Debora dengan penuh semangat dan ikhlas. Tentu ada nilai pengabdian menjadi pembelajar kita disini, dan ini tentu akan menambah energi kami untuk melakukan pemberdayaan masyarakatya pada level desa,” ungkap Bahrianoor.

    Sementara itu, Novi selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) dalam usaha melaksanakan tugas pendampingannya akan terus mengidentifikasi anak-anak penyandang disabilitas dan berupaya terus melakukan koordinasikan kepada pemerintah desa dengan memberdayaan kaum disabilitas bisa menggunakan dana desa.

    “Bantuan dana desa sebenarnya bisa digunakan untuk pemberdayaan kaum disabilityas di masing-masing desa sesuai denagn Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal No. 22/2016 tentang Penetapatan Prioritas Penggunaan Dana Desa,” tambah Novi

    Lanjutnya, bahwa pihaknya selalu mensosialisasikan dan mendorong kepada keluarga penyandang disabilitas untuk lebih aktif melakukan komunikasi dengan kepala desa, dalam regulasi sudah jelas, dana desa bisa digunakan untuk mereka (penyandang disabilitas).

    “Saya berharap hak-hak penyandang disabilitas ini terhjamin dan kita semua dapat memperhatian mereka,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Hilmi Pendampng PKH (Pendamping Keluarga Harapan) yang juga hadir menuturkan bahwa keluarga Ibu Nurcie telah masuk dalam anggota PKH.

    “Keluarga Nurcie yang merawat Debora ini telah terdaftatr, telah mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa program KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan PK, yang mana dengan ada bantuan itu, sedikit banyaknya memberikan keringanan dan semangat untuk perawatan Debora,” ungkap Hilmi.

    Pada kunjungan tersebut juga di Hadiri oleh Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif, Dewi Ratna Juwita dan Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Eny Triastuti.

    (rilis P3MD Pulpis for beritasampit.co.id)