Percepat Perekaman e-KTP, Disdukcapil Katingan Gunakan Sistem Jemput Bola

    KASONGAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan, Bambang Heriyanto, mengatakan, dalam percepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pihaknya menggunakan sistem jemput bola.

    Menurutnya, petugas yang melayani untuk jemput bola perekaman e-KTP dimaksud, sudah menginstruksikan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdukcapil, dibantu dengan beberapa orang Tenaga Harian Lepas (THL). Sedangkan untuk biaya transportasinya menurutnya sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Terkait dengan uang lelah ASN dan THL yang ditugaskan untuk jemput bola tersebut, sudah disediakan juga melalui dana perjalanan dinas, juga sudh dianggarkan melalui APBD Kabupaten Katingan,” jelasnya.

    Lanjut Bambang, adapun jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman yang hingga

    saat ini masih berjumlah sekitar 5 persen dari jumlah msyarakat Katingan yang wajib perekaman berdasarkan database ada di daerah pedesaan.

    Alasannnya, bukan lantaran sulit dijangkau, tapi disamping lantaran yang bersangkutan lebih banyak waktunya di luar rumah, juga lantaran aktivitasnya di luar daerah.

    Masyarakat yang waktunya lebih banyak digunakan di luar rumah, misalnya turun ke aktivitas kerjanya di kebun atau lahan pertaniannya pada pukul 07.00 wib dan pulang pada pukul 17.00 wib. Mereka tidak ada istilah libur hari sabtu ataupun hari Minggu.

    Sehingga, jangankan untuk mengurus identitasnya, dikunjungi oleh petugas di kantor kecamatan saja, belum tentu bertemu.

    Setelah melihat keadaan seperti itu, dirinya selaku pimpinan di Disdukcapil tersebut menginstruksikan kepada beberapa bawahannya untuk melakukan sistem jemput bola guna mengatasi perekaman e-KTP dimaksud. Sehingga bisa menyelesaikan perekaman e-KTP yang masih tersisa sekitar 5 persen dimaksud.

    “Dalam jemput bola ini sudah kami lakukan 1 bulan yang lalu, dan mereka kita instruksikan agar menginap selama beberapa hari di setiap desa. Karena, jika siang hari orang yang dituju tidak ditemui, maka dilakukan pada malam hari,” tandas mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.

    (ar/beritasampit.co.id)