Triyanto Ketua DPRD : Dituntut Keberanian Pemkab Pengelolaan Sampah Harus Masuk “Prioritas”

    PANGKALAN BUN – Dengan adanya Peraturan Presiden No 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Triyanto Ketua DPRD Kabupaten Kobar menegaskan,dituntut keberanian Pemkab Kobar pengelolaan sampah harus menjadi prioritas.

    Dimana dalam Perpres itu ditargetkan pada tahun 2025 harus bersih dari sampah. Menanggapi itu Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Triyanto mengharapkan adanya keberanian dari Pemerintah daerah untuk dijadikan program prioritas dalam pembangunan.

    “Pemerintah pusat memberika waktu satu tahun agar daerah untuk menyusun dokumen strategi kebijakan yang kemudian dituangkan dalam rancangan pembangunan daerah, jadi dibutuhkan keberanian dari Pemkab Kobar agar pengelolaan sampah masuk dalam skala prioritas pembangunan,” Kata Triyanto,saat dibincangi beritasampit.co.id,Senin (9/4/2018).

    Menurut Triyanto, dengan dijadikan prioritas pembangunan daerah maka akan berdampak pada peningkatan anggaran dalam mewujudkan Kobar bersih sampah pada tahun 2025 seperti yang diintruksikan dalam Presiden.

    “Kami sangat mendukung kebijakan itu, karena selama ini juga untuk bidang kebersihan selalu mendapatkan dukungan dalam pembahasan anggaran sehinga setiap tahun selalu ada peningkatan, begitu juga dukungan Legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah,” ujar Triyanto.

    Sebenarnya lanjut Triyanto dalam hal pengolahan sampah, Pemerintah daerah sudah sangat baik hal itu dengan adanya produk hukum yang telah disepakati antara Legislatif dan eksekutif.

    “Penerapan Perda Pengelolaan Sampah tinggal komitmen bersama, dan Dinas Lingkungan Hidup Kobar pun harus gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat perihal Perda itu,”imbuh Triyanto.

    Dia pun menambahkan saat ini Pemkab Kobar punya tantangan besar dalam hal pengelolaan sampah, yang jadi masalah saat ini mengurangi sampah dari sumbernya. Dimana masyarakat harus bisa mengelola sampah sampah itu menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis.

    “Di butuhkan edukasi yang cukup terkait pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga kepada masyarakat. Itu peran pemerintah yang harus di tingkatkan, ada Ahli tehnologi sampah bisa menjadi energi listrik yang bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,”papar Politisi muda Partai Gerindra.

    (Man/beritasampit.co.id).