Bupati harus Tahu Kondisi Masyarakat Wilayahnya

    JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta kepala daerah seperti bupati harus tahu kondisi keadaan masyarakat di wilayah kekuasaannya sehingga jika ada masyarakat yang mengalami masalah seperti kurang gizi sebelum diberitakan sudah mengetahui soal itu dan segera mengatasinya.

    “Jangan terjadi, jika ada yang kurang gizi sudah meledak beritanya baru bergerak, semestinya awal sudah dipantau aparat pemda di daerah itu sampai ke bupati,” kata Dedi menanggapi pertanyaan wartawan tentang terjadi 1.300 orang kurang gizi di daerah Lampung.

    Dedi Ditemui disela-sela sebagai pembicara dalam diskusi tentang RUU POM di Gedung DPR, Selasa (10/4).
    Menurutnya, jika ada masyarakat kurang gizi itu tanggungjawab kepala daerah. Kemana saja mereka sehingga tidak mengetetahui rakyatnya kurang gizi.

    “Ini tidak boleh terjadi dengan daerah lainnya. Kepala daerah harus hadir di setiap wilayah kekuasaannya,” tegasnya.

    Perketat Fungsi BPOM Soal BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Dedi meminta agar badan ini tidak cepat memberitahu kepada masyarakat melalui menggelar konprensi pers untuk mengumumkan produk makanan, obatan dan lainnya sebelum benar-benar bukti lengkap.

    “Jangan sedikit-dikit menggelar konperensi pers. Apalagi temuannya hanya berdasarkan dugaan-dugaan karena berpengaruh mematikan usaha pada produk makanan dan obatan itu. Jika benar tidak apa-apa tetapi jika hanya dugaan-dugaan, ini yang harus dihindari oleh BPOM,” ujarnya.

    Penyebab cepat hancurnya produk dalam negeri itu karena sekarang terjadi perang dagang dari luar yang mencari kelemahan produk dalam negeri sehingga produk mereka dari luar tetap kuat, sambungnya.

    Propaganda apapun dengan menghalalkan segala cara akan dilakukan hanya untuk kepentingan dagang, dan itu berlaku global jadi saat BPOM mengeluarkan pernyataan soal satu produk jika hanya dengan dugaan belum ada bukti kebenara 100 % tidak usah konprensi pers,” katanya.

    Dengan demikian, RUU POM ini jangan sampai mengganggu pasar tradsional, produk lokal, dan sebagainya dengan melempar isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. “RUU POM ini untuk mengawasi, membina dan bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya. Ungkapnya Tugas BPOM untuk memastikan kesehatan sebuah produk makanan, minuman, kosmetika dan lain-lain.

    Sementara itu dalam diskusi itu, dokter Riant Nugroho dari UI mengatakan jika perang dagang sekarang ini tidak dengan berhadap-hadapan dengan membawa senjata. Tapi, perang secara asimetris, yaitu dengan senjata kimia melalui produk makanan, obat, kosmetika, dan sebagainya. Perang globalisasi sekarang adalah perang karter obat-obatan, tegasnya.

    (jan/beritasampit.co.id)