Dongkrak PAD Butuh Kerjasama Semua Pihak

    KUALA KAPUAS – Untuk meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dibutuhkan kerjasama semua pihak, yaitu perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, dan instansi vertikal terkait.

    Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rianova SH, pada rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan daerah (PD) Triwulan I, bertempat di Aula Bappeda Kapuas tahun anggaran 2018, Selasa (10/4/2018).

    Ia menerangkan, pada tahun anggaran 2018, pendapatan daerah (PD) dan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan. Untuk PD sendiri ditetapkan sebesar Rp1,8 triliun lebih, atau naik sebesar 113,6 Miliar dibanding tahun 2017.

    Sedangkan target PAD ditetapkan sebesar Rp97,69 M lebih dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2017 sebesar Rp93,4 M lebih.

    “Target PAD mengalami kenaikan sebesar Rp4,2 M lebih, atau naik 1,61 persen. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah Kapuas setiap tahunnya naik berkisar sebesar 15,74 persen,” ujarnya saat membacakan sambutan Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subhan.

    Diungkapkan Rianova, bahwa ketergantungan PD Kabupaten Kapuas masih sangat besar pada pemerintah pusat melalui dana perimbangan sebesar 80 persen. “Untuk itu saya berharap kita terus memacu upaya meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi,” ucapnya.

    Rianova pun mejelaskan, pemberlakuan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada dasarnya merupakan peluang bagi peningkatan kemandirian keuangan daerah untuk menggali pendapatan dari potensi daerah sendiri.

    Oleh sebab itu, kata dia, PAD yang merupakan sumber penerimaan dari daerah sendiri perlu terus ditingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensfikasi terhadap potensi-potensi sumber pendapatan yang tersedia sehingga kamandirian dan otonomi dapat diwujudkan.

    “Sebagai upaya meningkatkan PAD, saya mengharapkan kerjasama semua pihak, yaitu seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, dan instansi vertikal lain yang terikat antara lain BPN Kapuas, dan Notaris di wilayah kerja Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan perannya dan pro aktif mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” pinta Rianova.

    (irfan/beritasampit.co.id)