Kades Diminta Jalankan Pakta Integritas Gunakan DD Sesuai Ketentuan

    SAMPIT- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan 168 kepala desa di Kabupaten Kotim. Dengan penandatanganan itu, para kades diharapkan menjunjung tinggi komitmennya untuk menggunakan dana desa (DD) sesuai peruntukkanya.

    “Pantang untuk dilanggar, karena itu sudah merupakan pakta, dalam artian tugas dan tanggungjawab sebagai pemimpin desa, untuk itu kita minta komitmen mereka dalam melaksanakannya dengan baik,” ungkap Handoyo, Selasa (10/4/2018) tadi pagi.

    Menurut legislatif usungan Partai Demokrat ini, pemerintah daerah maupun seluruh kepala desa harus serius dalam menunjukan jati diri mereka sebagai sosok pemimpin yang wajib dicontoh oleh masyarakat luas.

    “Ini merupakan bentuk kepedulian akan nasib desa-desa yang ada di Kotim, akan tetapi perlu diketahui, penandatanganan pakta integritas tersebut tidak akan ada artinya apabila amanah itu tidak dijalankan,” urainya.

    Dalam hal ini juga, Handoyo meminta agar pihak pemerintah daerah terus memantau jalannya roda pemerintahan di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan anggaran yang sudah ada.

    “Pengawasan harus tetap jadi yang utama, komitment Kades dalam membangun desa harus bisa di buktikan, itu yang kita tunggu,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)