Kodam XII/Tanjungpura Mantapkan Doktrin Pelaksanaan Komando dan Pengendalian Operasi

    KUBU RAYA – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menggelar sosialisasi Doktrin Pelaksanaan Komando dan Pengendalian Operasi (Kodalops) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Tahun Anggaran 2018, di Aula Makodam XII/Tanjungpura, Selasa (10/4/2018).

    Hadir Komandan Pussenif Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M.Si., selaku Ketua Tim Sosialisasi, Kasdam XII/Tpr dan Danrem 121/Abw, Irdam XII/Tpr, Danrem 102/Pjg, Staf Ahli, Asrendam XII/Tpr, LO AL, LO AU, Danrindam XII/Tpr, para Asisten Kasdam XII/Tpr, para Kabalak Kodam XII/Tpr, Danbrigif 19/KH, Dandim 1207/BS dan para Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tanjungpura.

    Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dalam sambutannya pada acara tersebut diawali menyampaikan selamat datang kepada Komandan Pussenif Kodiklatad Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M.Si, beserta rombongan di Makodam XII/Tanjungpura, disertai harapan pelaksanaan sosialisasi dapat terlaksana sesuai dengan rencana.

    Dikatakan Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, bahwa kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interprestasi terhadap Doktrin Pelaksanaan Kodalops Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), sehingga dapat dipahami dan diimplementasikan secara benar oleh seluruh prajurit di jajaran Kodam XII/Tanjungpura.

    Juga, untuk menyatukan pola pikir, pola sikap dan pola tindak serta sebagai pedoman semua prajurit dalam penyelenggaraan peran, tugas dan fungsi TNI AD.

    “Suatu doktrin bersifat tidak dokmatis dan memerlukan penyesuaian dalam penerapannya. Komando pengendalian operasi yang efektif dan efisien merupakan satu diantaranya penunjang pencapaian keberhasilan suatu operasi militer,” ujar Panglima Kodam XII/Tanjungpura.

    Selain itu, Panglima Kodam XII/Tanjungpura menyampaikan, Sosialisasi Doktrin pelaksanaan Kodalops TNI AD yang diatur dalam Undang–undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 8, bahwa TNI AD melaksanakan tugas di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan kekuatan matra darat serta memberdayakan wilayah pertahanan di darat.

    “Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta untuk dapat memahami secara substansif dari Doktrin pelaksanaan Kodalops TNI AD. Untuk digunakan sebagai standarisasi referensi masing-masing satuan sesuai dengan tingkatan dan fungsinya, dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Angkatan Darat,” harap Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.

    (Rilis Pendam Tanjungpura for beritasampit.co.id)