Legislator Berharap Samsat Di Kalteng Terapkan Sistem Jemput Bola

    PALANGKA RAYA – Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Menurut Wakil ketua Komisi A DPRD Kalteng H M Fahruddin, sistem yang di gunakan oleh Samsat Kabupaten Bantaeng, sangat luar biasa dalam memaksimalkan PAD melalui sektor Pajak.

    Pasalnya Samsat Bantaeng menggunakan sistem Jemput Bola, dimana pihak petugas Samsat Bantaeng mendatangi langsung masyarakat yang kesulitan untuk membayar pajak.

    “Disana sistem yang digunakan sangat luar biasa. Salah satunya seperti penerapan sistem jemput bola, hal ini sudah tentu memudahkan masyarakat yang kesulitan untuk membayar pajak, karena daerah disana terdiri dari pegunungan dan pantai, sehingga beberapa masyarakat kesulitan untuk membayar pajak. Tetapi dengan adanya sistem ini, petugas pajak bisa mendatangi langsung masyarakat ke rumah-rumah,”ungkap Fahruddin, saat menceritakan bagaimana Pelayanan di Samsat Bantaeng, Sulsel di Gedung Dewan, Senin (9/4/2018).

    Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan ini juga mengungkapkan, kesadaran masyarakat akan wajib pajak di Kabupaten Bantaeng cukup tinggi, sehingga target pendapatan daerah di sektor pajak selalu tercapai bahkan melampaui target.

    “Kantor Samsat Bantaeng tidak terlalu besar, bahkan hanya mempunyai 2 loket saja. Tetapi kesadaran masyarakat akan wajib pajak cukup tinggi, sehingga target pendapatan daerah melalui sektor pajak selalu tercapai bahkan bisa melampaui target. Yang menjadi masalah disana hanyalah akses wilayah yang terdiri dari pantai dan pegunungan, sehingga masyarakat kesulitan untuk menuju kantor Samsat Bantaeng.”ucapnya.

    (nt/beritasampit.co.id)