Menunggu Sidang, Sahminin Sesalkan Kematian Tragis Menantunya Ditangan Dian

    SAMPIT – Masih ingat kasus pembunuhan di Desa Kelampan, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), 5 bulan yang lalu. Kejadian ini menewaskan Darmansyah alias Asan (42) dibunuh oleh adik iparnya sendiri bernama Dian (35) sang pelaku pembunuhan.

    Kasus tersebut sudah masuk tahap dua dan akan disidangkan kembali, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Negeri Sampit. Asan merupakan adik ipar dari Dian yang tinggal serumah bersama Sahminin (70) yakni mertua pelaku.

    Sahminin mertua Asan, menyesalkan kejadian tersebut. “Kami sekeluarga sangat menyesalkan atas kejadian ini. Kenapa Dian tega membunuh dengan alasan khilaf. Saya sedih melihat cucu saya masih kecil yang masih berumur dua tahun pak,” kata Sahminin dengan raut wajah sedih dicampur kesal.

    Sedikit Sahminin bercerita, pada saat kejadian menantunya Asan sedang tidur pulas. Kemudian, pelaku yang tidak lain adalah iparnya sendiri itu, tiba-tiba menutup mulut korban. Saat mulutnya ditutup, Dian kemudian menancapkan tombak dibagian tulang rusuk (bawah ketiak korban,red).

    Akibat kejadian itu, keluarga masih menyimpan kesedihan dan tetap tegar menghadapi kenyataan. “Kami sekeluarga berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

    Sementara, saat di Pengadilan Negeri Sampit nampak terlihat hadir anak dan isteri korban yang duduk di kursi ruang tunggu dengan raut wajah sedih, kesal, bercampur aduk. Sesekali keluarganya melihat pelaku dibalik jeruji besi sambil menunggu jadwal sidang.

    (wir/beritasampit.co.id)