Polres Sukamara Gelar Razia Miras

    SUKAMARA – Kepolisian Resort (Polres) Sukamara kembali menggelar razia gabungan dalam rangka K2YD atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan miras oplosan.

    Kapolres Sukamara, AKBP Andiyatna melalui Kasat Narkoba IPTU Agus Purwanto mengatakan bahwa untuk mencegah peredaran miras oplosan di wilayah Kabupaten Sukamara pihknya menggelar razia gabungan dari personil Polres Sukamara dengan menyasar par penjual minuman keras atau miras.

    “Kagiatan kami laksanakan pada Rabu 11 April 2018 sekitar pukul 23.00 WIB dengan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam seperti karoke serta tempat yang diduga menjadi tempat menjual miras di Sukamara,” terang Agus Purwanto, Kami (12/4/2018).

    Ada dua tempat hiburan malam atau karaore yang menjadi sasaran periksaaan petugas Polres Sukamara yaitu Vini Vidi Vici di kelurahan Mendawai dan karaoke Princes di Desa Natai Sedawak serta sebuah barakan di Jalan Jais Kelurahan mendawai yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras.

    “Barang bukti yang kami amankan berupa 5 botol minuman beralkohol jenis bir putih dan 3 botol minuman beralkohol jenis anggur yang ditemukan di tempat hiburan malam karoke Vini, Vidi Vici. Lalu ada 14 bungkus plastik gula ukuran 1 Kg yang didalamnya berisi minuman beralkohol jenis Arak di sebuah barakan dan di karaoke Princes hasilnya tidak ditemukan adanya minuman beralkohol dan tindak pidana serta pelanggaran hukum,” jelas Agus Purwanto.

    Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan oleh personil Polres Sukamara dalam giat K2YD tersebut langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.

    (enn/beritasampit.co.id)