Ada Empat Jenis Miras Yang di Amankan Oleh Polsek Kota Besi 

    SAMPIT – Dalam kegiatan operasi pekat yang di lakukan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kota Besi pada Rabu (11/4/2018) sore kemarin berhasil mengamankan empat jenis minuman keras (Miras) yang di sita dari Supiyani warga Tumbang Boloi Jalan Jenderal Sudirman Km 52 Desa Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah.

    “Barang yang berhasil diamankan ada empat merek, yakni merk bir bintang 98 botol, merk Prost 76 botol, merk Malaga 16 botol dan Arak madu 14 botol,” kata Kapolsek Kota Besi Iptu Afif Hasan, Kamis (12/4/2018).

    Di ungkapkan oleh Afif Hasan. Operasi pekat di wilayah hukum Polsek Kota Besi itu guna untuk menekan angka kriminalitas yang ada, serta membuat jera kepada para pelakunya.

    “Kriminalitas sering terjadi berawal dari meminum Miras, sehingga perlu di lakukan oprasi pekat yang rutin guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, kondusif, tentram dan damai,” ungkap Iptu Afif Hasan yang juga ikut langung dalam operasi pekat tersebut.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT