Bupati : ASN di Kotim Akan Diberi Uang Makan

    SAMPIT- Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapatkan uang makan, karena adanya perubahan jam kerja yang dibuat oleh Bupati Kotim.

    Bupati Kotim, Supian Hadi menjelaskan, Pegawai Pemerintahan Kotim akan diberikan uang makan dan minum, karena adanya perubahan jam kerja di lingkungan pemerintah daerah.

    “Nanti akan diberikan uang makan dan minum kepada pegawai pemerintah, karena jam istrihat sekarang ini sudah tidak ada lagi,” jelasnya. Jumat (13/4/2018).

    Ia mengatakan, pemberian uang makan bagi pegawai tersebut akan di bahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan nanti.

    “Nanti anggarannya akan dibahas di APBD perubahan, dan kalau tidak bisa maka akan dibahas lagi APBD murni nantinya,” katanya.

    Ia mengungkapkan, itu bertujuan untuk menambah semangat dan kinerja para Pegawai di Kotim, walaupun tidak ada jam istirahat mereka harus tetap semangat menjalankan tugas dan tunjangan itu tidak hanya diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun juga kepada para pegawai kontrak yang ada di Kotim.

    “Hal itu dilakukan karena mereka sama-sama bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kotim” ungkapnya.

    (put/Beritasampit.co.id)