Evaluasi Agen dan Pangkalan Gas Elpiji

    SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur meminta pemerintah daerah untuk mengevalusi agen dan pangkalan gas elpiji bersubsidi yang berada di Kotim.

    “Sangat perlu dilakukan supaya agen dan pangkalan yang menjual gas elpiji itu bisa dipantau dengan mudah, sehingga tidak bisa bermain seenaknya menaikan harga hingga melampaui harga enceran tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan oleh pemerintah,” ungkap Rudianur, Jumat (13/4/2018).

    Dia juga mengatakan, sejauh ini langkah pemerintah daerah terkait maraknya keluhan masyarat yang semestinya mendapatkan haknya atas gas bersubsidi tersebut masih terksean tutup mata.

    Selain itu, dia meminta kepada pihak Pertamina Kotim yang punya kewenangan dalam hal pengawasan dan penindakkan atas pendistribusian gas 3 kilogram ini agar proaktif mengawasi sejumlah agen atau pangkalan yang nakal.

    “Keluhan masyarakat atas langka dan mahalnya harga gas Elpiji tabung 3 kilo ini terus muncul dari berbagai macam penjuru disemua kecamatan di Kotim ini, persoalan yang ada gas elpiji ini sama saja selain sulit di cari juga harga jualnya melampuai HET,” timpalnya.

    Bahkan, Ketua Komisi II ini menyayangkan nilai jual elpiji melon di tengah kota ada yang dijual Rp35.000, dipedasaan Rp 45.000. “Padahal Sebenarnya HET (Harga Eceran Tertinggi) di agen Rp17.550 Pangkalan Rp18.250 saja,” tambahnya.

    Menurut Rudianur, jika agen dan pangkalan ini tujuannya hanya semata untuk maraup keuntungan yang berlipat sebaiknya jangan mengambil hak masyarakat miskin. Sebaiknya, kata dia, izinnya dicabut saja.

    “Kami minta para agen dan pangkalan itu jangan mencari keuntungan terlalu berlebihan, kasian masyarakat yang dirugikan atas hal ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)