Gelar Operasi Pekat Polsek Kota Besi Amankan Ratusan Miras 

    SAMPIT – Pada Hari Rabu (11/4/2018) sekira pukul 16.15 WIB di jalan Jenderal Sudirman Km 52 Desa Penyang Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah. Polisi Sektor (Polsek) Kota Besi melaksanakan razia pekat guna meminimalisir peredaran minum keras (Miras).

    Kegiatan tersebut Iptu Afif Hasan, SH selaku Kapolsek Kota Besi memimpin langsung jalan acara razia pekat itu. Di katakan Afif Hasan sasaran operasi itu adalah warung remang-remang dan peredaran miras.

    “Dalam kegiatan itu, warung Supiyani yang merupakan warga Tumbang Boloi, berhasil kami amankan ratusan lebih miras dengan berbagai macam jenis,” kata Iptu Afif Hasan, Kamis (12/4/2018).

    Sementara itu. Afif Hasan menjelaskan, selanjutnya barang bukti dan penjual atau pemilik dari Miras tersebut di bawa ke Polsek Kota Besi.

    “Pemilik atas nama Supiyani kami kenakan Pasal 300 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” jelas polisi berpangkat Iptu itu.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT