Rambu-rambu Lalin di Kotim Perlu Ditambah

    SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Hansyim meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk menambah rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik ruas jalan di kota.

    Demikian dikatakannya kepada wartawan beritasampit.co.id, Jumat (13/4/2018).

    “Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang menjadikan kemudahan dan unsur keselematan dalam berkendara karena bisa digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan,” ucap Hansyim.

    Dia juga mengharapkan agar rambu dipasang di tempat yang tepat dan terawat. Sehingga pada siang atau malam, atau pada waktu hujan dapat terlihat jelas,

    “Rambu lalu lintas ini sudah diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014,” ujarnya.

    Menurut Politikus Partai Demokrat itu, rambu lalin sangat penting untuk ketaatan masyarakat berlalu lintas. Selain itu, bisa menghindarkan kecelakaan di jalan raya, terlebih lagi, saat ini rawan terjadi kecelakaan karena kondisi jalan dalam kota masih banuak belum diterangi penerangan jalan umum (PJU).

    Pria yang terpilih dari daerah pemilihan satu itu juga mengharapkan pihak kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan di wilayah Kotim, agar membuat rambu-rambu pada titik pelaksanaan pekerjaan, agar pengendara roda dua maupun empat bisa berhati-hati saat melintasinya.

    “Perlu pula dijaga untuk penyesuaian arus lalu lintas dengan sistem buka tutup,” tukasnya.

    (drm/beritasampit.co.id)