Rata-Rata Sasaran Utama Koko Merupakan Ibu-Ibu Hingga Anak Remaja

    SAMPIT– Kokoh Suasono alias Koko (39) yang di tangkap oleh Polres Kotim pada Rabu (11/4/2018) malam di Gang M. Yosef Baamang oleh Polres Kotim, dari hasil pengembangan Koko dalam melakukan aksi pencurian dan pencambretan iya selalu menargetkan korbannya ibu-ibu dan anak remaja.

    “Koko ini dalam aksinya selalu menargetkan sasaran atau objeknya ibu-ibu hingga anak-anak remaja untuk menjadi korban nya dalam melakukan aksi pencurian dan pencambretan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Jumat (13/4/2018).

    Dalam pengakuan saat press release di Polres Kotim kemarin, Kamis (12/4/2018) tersangka Koko telah melakukan aksi pencurian dan pencambretan di 15 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda, dan ia memiliki jam tertentu dalam melakukan aksinya.

    “Dia (red, koko) memiliki jam operasi dalam melakukan aksinya. Waktu operasinya yakni pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB,” kata Wiwin yang belum lama ini menjabat sebagai Kasat Reskrim mengantikan AKP Samsul Bachri.

    Sementara ini Koko sudah di lakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) markas polisi resor (Mapolres) Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT