Selamatkan Sumber Daya Alam Kalteng

    JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka meminta dukungan penuh pemerintah pusat untuk menyelamatkan sumber daya alam (SDA) Kalimantan Tengah.

    Dicontohkan, seperti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang saat ini dihadapi oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, terhadap PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang mengeruk batubara di Barito, Kabupaten Murung Raya, Kalteng perlu ada solusi yang tepat.

    Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan di Kalteng ini lanjut Hamka, kemudian kawasan hutan yang harusnya dalam penguasaan negara, namun ada keterlanjuran ditanami kebun kelapa sawit oleh banyak perusahaan besar swasta(PBS), bahkan hampir jutaan hektare terjadi di Kalteng harus ada solusi.

    “Salah satunya harus ada solusi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, dengan merasakan keberadaan PBS tersebut. Maka ranahnya kami menyarankan stop pelepasan kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain (APL),” kata Rahmat Hamka, (12/4/2018).

    Kemudian masukan lain adalah dengan keterlanjuran ditanaminya kebun kelapa sawit yang status kawasannya sekarang hutan karena masa transisi aturan pergeseran kewenangan daerah dan pusat, maka disarankan menggunakan sewa lahan kepada negara dengan penyelesaian non litigasi.

    “Apabila lahan ini bisa dijalankan dengan metode land amnesty, maka negara akan mendapatkan ratusan triliun rupiah. Untuk Kalteng saja bisa puluhan triliun. Bila ini dibuat porsi perimbangan keuangan bagi daerah, maka akan dapat meningkatkan APBD sangat besar,” ungkapnya.

    (raf/beritasampit.co.id)