Jual Zenith, Wanita Muda Warga Baamang Hilir di Amankan Ke Polsek Baamang

    SAMPIT – Gadis muda bernama Yunarnik alias Yuni (38) warga Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan ke Polisi Sektor (Polsek) Baamang, Kamis (12/4/2018)

    Yunarnik di bawa ke Polsek Baamang setelah kedapatan sedang melakukan aktivitas transaksi jual beli zenith (Charnophen) yang sudah di cabut izin edarnya tersebut.

    “Pelaku diamankan di kediamanya yang berlokasi di Jalan Usman Harun IV Rt 05 Rw 02, selain pelaku kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua jenis merk daftar obat terlarang, yakni zenith (Charnophen) dan distrol,” ujar Kapolsek Baamang Iptu Agus Trigonggo, Jumat (13/4/2018).

    Kini pelaku pelaku beserta barang bukti telah di amankan, dan pelaku sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) milik Polsek Baamang.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT