Dewan Gelar RDP Bersama BPBD Kapuas

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat, Senin (16/4/2018).

    Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, didampingi Waket I Robert L Gerung, Waket II Indah Purwanti. Hadir masing-masing Ketua Komisi di DPRD Kapuas beserta sejumlah anggotanya, dan Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga beserta jajarannya.

    Algrin mengatakan, RDP yang digelar ini salah satu menjalankan tugas, pokok, dan fungsi dewan, salah satunya fungsi pengawasan. Dimana dewan sendiri menerima informasi aduan dari masyarakat terkait dana pasca bencana yang dikucurkan pemerintah pusat melalui BNPB kepada BPBD Kapuas.

    “Tadi kan disampaikan bahwa ada dana Rp17 Miliar dari BNPB untuk pasca bencana di Kapuas, makanya dewan ingin mengetahui dana itu digunakan kemana-mana saja. Apakah sudah tepat atau tidak sasarannya ke daerah pasca bencana,” ujar politikus Partai Golkar ini kepada sejumlah awak media, usai rapat.

    Selanjutnya kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III ini, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka akan direkomendasikan ke pihak berwajib.

    “Nanti kalau ada yang tidak sesuai aturan maka akan kita rekomendasikan ke pihak berwajib, misalnya kejaksaan atau kepolsian. Kita tidak ingin pemerintah daerah dalam hal ini BPBD tidak konsisten dalam aturan,” ucap Algrin.

    Sementara itu, Kepala BPBD Kapuas Panahatan Sinaga mengutarakan bahwa penempatan titik-titik pelaksanaan kegiatan pasca bencana itu sudah berdasarkan verifikasi dari BNPB.

    “Jadi penempatan titik-titik pekerjaan ini bukan kami yang menentukan,” ucapnya, seraya memaparkan awal mula mendapatkan hibah dari pusat tersebut.

    (irfan/beritasampit.co.id)